Website Informasi Kesehatan Reproduksi Indonesia

Obat HIV/AIDS: Perlu Dokter Terlatih untuk Terapi Antiretroviral

Oleh Wartawan ''Pembaruan'' Nancy Nainggolan

PENYAKIT yang disebabkan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) sampai sekarang masih ditakuti karena sangat mematikan. Yang sekarang banyak diupayakan adalah pengobatan suportif, pengobatan infeksi oportunistik, dan antiretroviral.

Pengobatan suportif dimaksudkan untuk meningkatkan kondisi umum orang dengan HIV/AIDS (Odha). Cara yang ditempuh adalah pemberian gizi, obat, vitamin, dan kondisi psikososial yang baik. Dengan cara ini, Odha dapat melakukan aktivitas layaknya manusia sehat. Pengobatan suportif sangat perlu dan dapat dilaksanakan di rumah atau tempat pelayanan kesehatan yang sederhana.

Pengobatan terhadap infeksi oportunistik dilakukan karena kekebalan tubuh Odha sangat menurun. Pola infeksi oportunistik berbeda-beda bergantung pada pola mikroba dalam tubuh Odha dan kondisi lingkungannya. Pada kasus di RS dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, didapati infeksi karena jamur atau kandidiasis di mulut dan kerongkongan (8 persen), tuberkulosis (40,1 persen), sitomegalovirus (28,8 persen), radang otak atau ensefalitis toksoplasma (17,3 persen), radang paru-paru atau pneumonia p carinii (13,4 persen), herpes simpleks (9,6 persen), dan infeksi paru-paru atau histoplasmosis paru (2 persen).

Selain penyakit tersebut, ada juga pengidap HIV/AIDS yang mengidap kanker, misalnya kanker kelenjar getah bening (limfoma malignum), kanker ganas yang ditandai dengan perubahan warna kulit mencolok (sarkoma kaposi), dan kanker leher rahim (serviks). Pengobatan terhadap kanker itu dilakukan melalui standar terapi penyakit kanker. Namun, ada HIV tanpa gejala (asimtomatik) sehingga diagnosis ditegakkan berdasarkan tes antiHIV.

Sementara itu, pengobatan antiretroviral dimaksudkan untuk mengurangi jumlah virus di dalam tubuh. Biasanya obat antiretroviral dipakai dalam dua atau tiga kombinasi untuk mencegah resistensi.

Antiretroviral terdiri dari kombinasi golongan Nukleoside Reverse Transcriptase Inhibitor (NRTI), Non-Nukleoside Reverse Transcriptase Inhibitor (NNRTI) dan Protease Inhibitor (PI).

NRTI dan NNRTI dipakai secara bersama-sama agar tubuh semakin kuat menghambat perkembangan (replikasi) virus. Kedua golongan obat ini bekerja pada tahap awal perkembangan virus, saat proses perubahan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) menjadi Ribo Nucleic Acid (RNA). NRTI dan NNRTI menghambat terbentuknya RNA. Sedangkan antiretroviral golongan PI berfungsi menghambat terbentuknya protein baru yang bakal menjadi virus baru.

Sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi negara dengan kemampuan dana terbatas, kombinasi ARV yang dianjurkan yaitu 2 NRTI dan 1 NNRTI atau PI. Menurut dr Samsuridjal SpPD, terapi ARV yang diterapkan sekarang yaitu kombinasi tiga obat, yakni Zidovudine, Lamivudine dan Nevirapine. Ketiga obat itu digabung dalam satu tablet Zidovex-LN. Dr Samsuridjal adalah Koordinator Program Akses Diagnosis dan Terapi Kelompok Studi Khusus AIDS (Pokdisus) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)/RSCM.

Obat itu diimpor dari perusahaan farmasi India, Aurobindo Pharma Ltd. Selain itu, ada kombinasi ZidovexL, berisi Lamivudine dan Zidovudine, serta obat tunggal Zidovudine dan Fluconazole (obat jamur) yang diimpor dari Thailand.

Harga Turun

Sejak November lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk mengimpor obat antiretroviral dari India. Jumlah yang diimpor perusahaan itu lebih banyak ketimbang yang diimpor Pokdisus FKUI/RSCM. Impor dalam jumlah besar itu membuat harga obat tersebut cenderung semakin murah. Paket antiretroviral kombinasi tiga jenis obat yang semula harganya Rp 700.000 untuk keperluan sebulan, turun menjadi Rp 650.000. Kombinasi dua turun Rp 500.000 menjadi Rp 465.000. Sedangkan obat tunggal (Zidovudine) turun dari Rp 300.000 menjadi Rp 280.000.

Impor dalam besar itu juga memudahkan distribusi obat itu ke berbagai rumah sakit, sehingga tidak terpusat di Pokdisus FKUI/RSCM. Meskipun demikian, penyaluran ke rumah sakit lain tetap harus melalui Pokdisus FKUI/RSCM. Dengan demikian, harga obat antiretroviral di berbagai rumah sakit sama dengan di Pokdisus FKUI/RSCM. Obat-obatan itu akan disebar ke rumah sakit di 21 kota di Indonesia. Di Jakarta dan Bandung terdapat masing-masing 20 dan 26 rumah sakit yang menerima pembagian.

"Untuk menggunakan obat antiretroviral perlu dipertimbangkan gejala klinis, jumlah limfosit, jumlah virus, dan kemampuan pasien menggunakan obat dalam jangka panjang," kata Samsuridjal.

Menambahi keterangan tersebut, dr Zubairi Djoerban SpPD KHOM, menyatakan, seorang Odha memerlukan terapi antiretroviral bila mengalami sindrom HIV akut dan berada dalam tahap AIDS. Dr Zubairi adalah Ketua Pelaksana Harian Pokdisus AIDS FKUI/RSCM. Terhadap pasien tanpa gejala, biasanya diperiksa daya tahan tubuhnya (limfosit/CD4). Jika jumlah limfosit/CD4-nya kurang dari 350 sel/mm3, sementara jumlah virus (viral load) lebih dari 55.000 kopi/ml, maka yang bersangkutan sudah harus mendapat obat antiretroviral.

Obat antiretroviral bukanlah sembarang obat yang bisa dipakai kapan saja. Dampaknya harus selalu dipantau oleh dokter yang meresepkannya. Evaluasi dapat dilakukan dengan menghitung kadar RNA dalam plasma darah, CD4, kadar enzim hati SGPT/SGOT.

Menurut Zubairi, setelah pasien memakai antiretroviral, selama empat sampai enam bulan tidak terdeteksi lagi virus HIV ditubuhnya. Saat ini ada 111 Odha yang tidak terdeteksi lagi virus di dalam darahnya setelah mendapat terapi anti retroviral. Meskipun demikian, pemantauan terus dilakukan karena sampai sekarang HIV belum bisa dihilangkan seratus persen.

Obat antiretroviral memiliki efek samping yang bisa ditoleransi. Menurut dr Samsuridjal, jika muncul efek samping yang berat, maka perlu penggantian obat.

Efek samping yang sering dijumpai adalah anemia karena pemakaian AZT, gangguan saraf pusat karena penggunaan Efapirenz (EFZ), merusak hati, diare, dan kemerahan pada kulit karena pemakaian Nevirapine (NVP). Efek lain yaitu gangguan per- tukaran zat yang meliputi pembentukan dan penguraian zat organik dalam tubuh (metabolisme) yang disebabkan oleh PI. Kemung- kinan lainnya, yaitu rusaknya janin karena pemakaian EFZ.

Samsuridjal menegaskan bahwa antiretroviral bukan barang dagangan. Peresepan harus dilakukan dokter yang terlatih. Sebelum terapi ARV dilakukan, perlu ada penyuluhan, pembimbingan dan tes, diagnosis yang tepat. Terapi antiretroviral harus merupakan pilihan Odha. Yang juga harus diperhatikan adalah pembimbingan dalam hal finansial, karena antiretroviral dipakai dalam jangka waktu yang lama.

sumber: Suara Pembaharuan